Kahar, Wakil Ketua MKD, Diam-diam bertemu Setnov di ruang kerja, Pantaskah?

NyapNyap.com - Di tengah masalah yang terjadi pada rapat Mahkamah Kehormatan Dewan yang tertunda, terdapat sebuah manuver baru yang dilakukan oleh Wakil Ketua MKD, Kahar Muzakir.

Kahar yang merupakan pelaku penggebrak meja di rapat MKD kemarin ini menemui Ketua DPR, Setya Novanto. Apa kepentingannya?

Kahar terlihat keluar dari ruang kerja Setnov di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, JakPus siang tadi. Kahar langsung saja bergegas menuju lift usai keluar dari ruang kerja Setnov.

Pada saat ditanya apakah Ia habis bertemu dengan Setnov, Kahar hanya diam seribu bahasa. Pada saat ditanya kembali mengenai apa yang dibahas dengan Setnov, Ia kembali menolak untuk memberikan komentar.

Kahar Muzakir
Kahar Muzakir
"Saya tidak memberikan komentar dulu," ucapnya.

Novanto pagi ini belum tampak di Gedung DPR, namun dia dijadwalkan akan menerima delegasi parlemen Georgia pada pukul 14.00 WIB. Area lantai 3 di mana kantornya berada sudah diminta untuk disterilkan. Mobil RI 6 yang biasa dia gunakan sudah tampak melintas di Kompleks Parlemen.

Kahar Muzakir tengah menjadi sorotan setelah dilantik menjadi wakil ketua MKD di tengah bergulirnya kasus Novanto. Dia pun langsung menggebrak, dalam arti harfiah, yaitu menggebrak meja dalam rapat pleno MKD kemarin.

Para anggota baru Golkar pun berusaha menganulir hasil rapat MKD pada 24 November 2015 lalu yang sudah memutuskan untuk menyidangkan kasus Novanto. Rapat pleno yang tertunda dijadwalkan dilanjutkan siang ini.

Untuk diketahui, Novanto dan Kahar memang dikenal dekat. Berdasarkan catatan detikcom, Novanto dan Kahar Muzakir pernah sama-sama jadi saksi di kasus korupsi pembangunan venue PON Riau. Ruang kerja Novanto dan Kahar Muzakir di DPR bahkan sempat digeledah KPK Selasa 19 Maret 2013 silam.

Rusli Zainal
Rusli Zainal
Gubernur Riau saat itu, Rusli Zainal disebut-sebut menyediakan uang untuk fraksi Golkar di DPR. Dana lobi diurus oleh Lukman Abbas yang saat itu menjabat kepala Dispora Riau. Pembicaraan dilakukan di ruangan Setya Novanto. Dalam persidangan, Lukman Abbas mengaku memberikan uang kepada Kahar Muzakir. Namun hingga pelaksanaan PON, tak ada dana tambahan APBN.

Dalam kasus tersebut, Setya Novanto dan Kahar Muzakir pernah dihadirkan di persidangan Rusli Zainal di pengadilan Tipikor Riau. Keduanya dimintai kesaksian soal aliran dana dari Rusli Zainal untuk uang lobi penambahan dana PON. Di hadapan majelis hakim, Setya Novanto menjelaskan bahwa pertemuan di ruangannya untuk membahas internal Golkar, bukan untuk membahas duit terkait PON Riau. Namun hingga akhirnya Rusli Zainal divonis bersalah dan dihukum 14 tahun oleh MA di tingkat kasasi, Novanto dan Kahar tak terbukti terlibat.
Share on Google Plus

About Unknown

Dinamit Sport Bombastis, unik dan Inspiratif
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment