DinamitSport - Ketua DPR, Setya Novanto diketahui bakal dipanggil oleh MKD untuk sidang sebagai pihak terlapor atau yang diadukan mencatut nama Presiden dan Wapres pada hari Senin (7/12) besok.
Pertanyaan yang saat ini timbul adalah, Akankah Setya Novanto memiliki keberanian untuk menghadapi sidang secara terbuka?
Di awal menangani kasus yang dikenal dengan istilah 'Papa Minta Saham' ini, MKD membuat terobosan dengan memutuskan sidang digelar secara terbuka, meski Tata Beracara MKD menyatakan sidang etik digelar tertutup.
Namun memang keputusan itu diikuti dengan pengecualian, sidang akan digelar terbuka kecuali pihak yang dihadirkan meminta tertutup.
Menteri ESDM Sudirman Said sebagai pengadu dan Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin yang telah dipanggil di dua sidang MKD berani menghadapi persidangan secara terbuka. Bahkan, sebelum hadir di muka sidang, keduanya sudah menyatakan di depan publik ingin sidang terbuka. Dari dua persidangan itu, tak hanya MKD, publik pun bisa ikut serta menilai kesaksian Sudirman dan Maroef.
Pertanyaan-pertanyaan besar publik pun muncul jelang sidang MKD yang memanggil Novanto besok. Pertanyaan besar soal kehadiran Novanto di sidang besok sudah dijawab oleh Firman Wijaya, pengacara politikus Golkar itu, yang menyatakan kliennya akan memenuhi panggilan MKD. Kolega Novanto, Wakil Ketua DPR Fadli Zon, juga menyatakan hal yang sama.
Nah, tersisa pertanyaan besar kedua, apakah Novanto berani menghadapi sidang MKD secara terbuka seperti Sudirman Said dan Maroef Sjamsoeddin? Beranikah Novanto buka-bukaan di depan publik menangkis tuduhan menggunakan nama Presiden dan Wapres untuk meminta saham PT Freeport Indonesia?
Dari informasi yang dihimpun, Novanto diprediksi akan meminta persidangan tertutup. Sebagian anggota MKD dikabarkan akan mengabulkan permintaan itu.
Setya Novanto akan Rugi kalau Mangkir dari Panggilan MKD
Anggota Mahkamah Kehormatan (MKD) dari Fraksi Partai Gerindra, Supratman Andi Agtas, berharap agar Ketua DPR RI Setya Novanto memenuhi panggilan MKD untuk diperiksa sebagai terlapor dalam kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden.
Menurut Supratman, Setya akan rugi jika mangkir dari panggilan karena kehilangan momentum untuk mengklarifikasi tuduhan-tuduhan yang diarahkan kepadanya.
"Kalau beliau (Setya Novanto) tidak hadir, itu merugikan karena kapasitasnya sebagai teradu," kata Supratman di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (6/12/2015).
Supratman telah menerima informasi bahwa Setya akan memenuhi panggilan MKD. Namun, persidangan Setya belum tentu digelar secara terbuka sebagaimana dua sidang sebelumnya.
Supratman mengatakan, sidang MKD seharusnya digelar tertutup. Menurut dia, sidang terbuka justru melanggar aturan.
"Sidang MKD seharusnya tertutup, tetapi kita lihat kesepakatan besok," kata anggota Komisi VII DPR itu.
Pertanyaan yang saat ini timbul adalah, Akankah Setya Novanto memiliki keberanian untuk menghadapi sidang secara terbuka?
Di awal menangani kasus yang dikenal dengan istilah 'Papa Minta Saham' ini, MKD membuat terobosan dengan memutuskan sidang digelar secara terbuka, meski Tata Beracara MKD menyatakan sidang etik digelar tertutup.
Namun memang keputusan itu diikuti dengan pengecualian, sidang akan digelar terbuka kecuali pihak yang dihadirkan meminta tertutup.
Sidang Setya Novanto |
Pertanyaan-pertanyaan besar publik pun muncul jelang sidang MKD yang memanggil Novanto besok. Pertanyaan besar soal kehadiran Novanto di sidang besok sudah dijawab oleh Firman Wijaya, pengacara politikus Golkar itu, yang menyatakan kliennya akan memenuhi panggilan MKD. Kolega Novanto, Wakil Ketua DPR Fadli Zon, juga menyatakan hal yang sama.
Nah, tersisa pertanyaan besar kedua, apakah Novanto berani menghadapi sidang MKD secara terbuka seperti Sudirman Said dan Maroef Sjamsoeddin? Beranikah Novanto buka-bukaan di depan publik menangkis tuduhan menggunakan nama Presiden dan Wapres untuk meminta saham PT Freeport Indonesia?
Dari informasi yang dihimpun, Novanto diprediksi akan meminta persidangan tertutup. Sebagian anggota MKD dikabarkan akan mengabulkan permintaan itu.
Setya Novanto akan Rugi kalau Mangkir dari Panggilan MKD
Anggota Mahkamah Kehormatan (MKD) dari Fraksi Partai Gerindra, Supratman Andi Agtas, berharap agar Ketua DPR RI Setya Novanto memenuhi panggilan MKD untuk diperiksa sebagai terlapor dalam kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden.
Menurut Supratman, Setya akan rugi jika mangkir dari panggilan karena kehilangan momentum untuk mengklarifikasi tuduhan-tuduhan yang diarahkan kepadanya.
"Kalau beliau (Setya Novanto) tidak hadir, itu merugikan karena kapasitasnya sebagai teradu," kata Supratman di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (6/12/2015).
Supratman telah menerima informasi bahwa Setya akan memenuhi panggilan MKD. Namun, persidangan Setya belum tentu digelar secara terbuka sebagaimana dua sidang sebelumnya.
Supratman mengatakan, sidang MKD seharusnya digelar tertutup. Menurut dia, sidang terbuka justru melanggar aturan.
"Sidang MKD seharusnya tertutup, tetapi kita lihat kesepakatan besok," kata anggota Komisi VII DPR itu.
0 comments:
Post a Comment