TOK! Sidang MKD dilaksanakan Tertutup atas Permintaan Setya Novanto

DinamitSport  - Sesuai dengan permintaan dari Ketua DPR, Setya Novanto, akhirnya sidang MKD mengenai kasus pencatutan nama Jokowi-JK dilaksanakan tertutup. Sejumlah anggota MKD DPR pun merasa sangat kecewa.

"Kacau!!" kata Akbar Faizal lewat twitter, sekitar pukul 14.00 WIB, tak lama setelah Setya Novanto masuk ke ruang MKD di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/12/2015).

Kutipan nyapnyap.com, tidak lama kemudian saat sidang diputuskan berlangsung tertutup, Akbar Faizal kembali meng-udpdate di akun twitter-nya. Akbar juga mengungkap sidang dipimpin oleh Ketua DPR RI Kahar Muzakir.

Sidang Tertutup
Sidang Tertutup
"Majelis Sidang MKD dengan terperiksa SN dinyatakan tertutup oleh pimpinan sidang yang baru saudara Kahar Muzakkir dan didukung beberapa anggota Majelis," katanya.

Memang sebenarnya tak semua anggota sepakat sidang MKD hari ini digelar tertutup. Apalagi dua sidang sebelumnya dengan agenda pemanggilan pelapor Sudirman Said dan saksi Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin digelar terbuka.

Anggota MKD DPR dari PAN Ahmad Bakri yang juga mendorong sidang dengan agenda pemeriksaan teradu Ketua DPR RI Setya Novanto digelar terbuka, sempat bicara soal kekecewaan rakyat jika sidang MKD digelar tertutup.

"Enggak mungkin tertutup. Kami akan dorong terbuka. Apa kata dunia kalau tertutup? Itu sama saja bunuh diri buat saya dan teman-teman MKD. Bisa dicurigai sama masyarakat, ini ada apa tertutup. Karena dua sidang sebelumnya terbuka kan," tuturnya sebelum sidang MKD di ruang MKD, Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/12/2015).

Nyatanya apa yang disampaikan Bakri hanya jadi harapan kosong tanpa kenyataan. Atas permintaan Setya Novanto, sidang MKD DPR pun digelar tertutup.

Banyak pertanyaan mulai muncul, kenapa sidang ditutup kalau memang Novanto tidak salah dalam hal ini?
Share on Google Plus

About Unknown

Dinamit Sport Bombastis, unik dan Inspiratif
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment