Joko Widodo |
"Saya belum lihat (ada perusahaan asing atau tidak). Tapi pasti sama perlakuannya. Pidana, dia jalan. Menteri LHK juga bisa cabut izinnnya," kata Sekjen Kementerian LHK, Bambang Hendroyono di sela-sela diskusi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (18/9/2015).
Kutipan nyapnyap.com, Bambang juga menjelaskan bahwa kementerian telah menurunkan tim guna melakukan investigasi terhadap perusahaan yang terkait dengan kebakaran hutan. Dia meyakinkan bahwa kementerian bakal bertindak tegas untuk mereka.
"Sanksinya sama. Yang kita lihat terbakar areanya," ujar Bambang.
Selain itu, dia juga menjelaskan bahwa ada 3 langkah yang besar dari Kementerian LHK mengenai kabut asap. Pertama adalah langkah untuk pemadaman yang menjadi salah satu prioritas usai Presiden Joko Widodo berkunjung ke sana.
"Kedua, penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu dan sesegera mungkin para pembakar lahan dan hutan yang jelas terbukti itu segera dilakukan penegakan hukum," jelasnya.
Terakhir atau yang ketiga adalah penanganan asapnya. Kementerian LHK sudah sangat berkonsenterasi untuk bisa melakukan pemadaman asap dari darat dan udara. Terdapat 6 provinsi yang saat ini mendapatkan perhatian penuh.
"Pemadamannya jalan, dilakukan pemerintah di lima bahkan enam provinsi. Riau, Jambi, Sumsel, Kalbar, Kalteng, bahkan Kalsel ikut," ucap Bambang.
0 comments:
Post a Comment