Premanisme |
Kejadian ini membuat Presiden Joko Widodo turun langsung dan memberi perintah untuk Polda Jawa Timur agar bisa mengusut kasus ini sampai tuntas. Berkat desakan dari Presiden secara langsung, akhir Polda sudah menetapkan 18 tersangka di dalam kasus pembantaian petani ini.
Kabit Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol R Prabowo Argo Yuwono menyatakan bahwa pihaknya tak akan menutup mata terhadap kasus ini karena sudah mendapatkan perintah langsung dari Pang Lima Tertinggi Negara yaitu Presiden Joko Widodo.
Bukan hanya para preman saja, Yuwono juga mengatakan bahwa pihaknya bakal menindak tegas para polisi yang diketahui menjadi backing dari para preman ini. Polisi yang terlibat dalam pembantaian Salim Kancil dan penganiayaan terhadap Tosan bakal ditindak dengan tegas.
"Sudah ada 36 orang yang tengah kita periksa dan ada 18 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dan hingga saat ini, kita masih melakukan pemeriksaan secara maraton," kata Argo di Mapolda Jawa Timur.
Kutipan nyapnyap.com, guna pemeriksaan yang dilakukan pada hari ini, tujuannya adalah agar bisa mengetahui tentang peran masing-masing pelaku dengan cara mencocokan beberapa alat bukti yang telah ditemukan di lapangan.
"Kasus ini masih ditangani Polres Lumajang diback-up Polda Jatim. Kita masih belum akan melimpahkan kasus ini ke Mabes Polri," akunya.
Seperti yang sudah diberitakan bahwa pada tanggal 26 September lalu, sekitar 40 orang pro penambangan pasir menjemput paksa dan menganiaya warga Desa Selok Awar-Awar, Tosan di rumahnya. Usai menganiaya Tosan, gerombolan ini kemudian mendatangi rumah Salim Kancil, yang berada sekitar dua kilometer dari balai desa setempat.
Tubuh Salim diikat dan diseret menuju balai desa dengan disaksikan warga setempat. Di balai desa, Salim disiksa dan disetrum dengan listrik hingga tewas.
Polisi yang menangani kasus ini berjanji bakal menangani kasus ini hingga tuntas sampai ke akar-akarnya. Presiden Joko Widodo juga akan terus memantau perkembangan kasus ini sesuai dengan pernyataan resminya bahwa Ia sangat mengecam tindakan ini.
"Jangan beri ampun, pemerintah yang sekarang sudah bukan jamannya sok preman dan sok kuasa, di sini negara hukum," ujar Jokowi.
0 comments:
Post a Comment