Terbukti, Partai-partai ini hambat kasus Setya Novanto, Belut lolos lagi?

NyapNyap.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR sudah memutuskan untuk melakukan penundaan kembali rapat pleno yang berlangsung memanas siang tadi.

Pada awal mulanya, rapat tersebut menjadi panas karena anggota MKD yang berasal dari Fraksi Golkar kembali mempermasalahkan tentang kedudukan hukum (legal standing) Menteri ESDM, Sudirman Said sebagai pelapor.

Anggota MKD, Sarifuddin Sudding telah mengungkapkan bahwa ternyata bukan hanya Golkar yang menjadi penghambat dalam sidang pengusutan dari kasus Setya Novanto.

Setya Novanto
Setya Novanto
Fraksi Gerindra dan Fraksi PPP juga turut andil dalam runyamnya rapat pleno di MKD.

"Gerindra, PPP, Golkar mencari-cari alasan saja, dibuat-buat. Ada tiga fraksi yang mempersoalkan verifikasi. Padahal itu sudah lewat," kata Sudding usai rapat pleno, Senin (30/11).

Telah diketahui bahwa rapat pleno yang seharusnya dilakukan untuk penetapan jadwal dari pemanggilan pihak-pihak terkait dengan skandal pencatutan nama Presiden Joko Widodo malah dijadikan untuk ajang menghambat dan kembali mempermasalahkan legal standing Sudirman Said.

Persidangan berlangsung sangat alot

Sebelumnya, Sudding juga mengungkapkan rapat pleno tertutup yang digelar sejak siang tadi berlangsung alot. Bahkan, dia mengungkapkan saking alotnya perdebatan dalam rapat tersebut, sampai harus ada peristiwa menggebrak meja ruang rapat.

Sudding menjelaskan, perdebatan muncul tentang keputusan yang sudah dibuat pada rapat pleno sebelumnya, tentang legal standing laporan Menteri ESDM Sudirman Said hingga keputusannya membawa laporan itu ke persidangan.

"Ada pihak yang ingin menganulir itu. sampai ada gebrak-gebrakan meja," kata Sudding di sela-sela rapat, Senin (30/11).

Sudding mengungkapkan pembuat ricuh rapat tersebut merupakan Anggota baru MKD. Meski begitu, dia enggan menyebut dari fraksi mana yang semakin membuat runyam di internal MKD.

"Hasilnya kita tunda rapat, persidangan ini kita tunda, bukan kita tunda, kita skors selama 30 menit, untuk mendinginkan suasana karena ada anggota yang ingin menganulir keputusan yang kita ambil tanggal 24 November kemarin. Agar kasus ini ditindaklanjuti dalam kasus persidangan. Nah itu dia mau anulir," bebernya.

Saat didesak oleh awak media apakah anggota yang ingin menganulir keputusan itu merupakan Fraksi Golkar, Sudding pun lalu mengamininya.

"Iya. Iya. ingin menganulir gitu lho," ujarnya.

Lebih jauh, Sudding menjelaskan bahwa Anggota Fraksi Golkar itu masih bersikukuh mempermasalahkan legal standing pelaporan yang dibuat oleh Menteri ESDM Sudirman Said.

Padahal, MKD sudah memutuskan bahwa tak ada masalah dengan pelaporan Sudirman Said.
Share on Google Plus

About Unknown

Dinamit Sport Bombastis, unik dan Inspiratif
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment