NyapNyap.com - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mempunyai pertanyaan besar untuk sikap dari Komisi II DPR RI yang tak mengizinkan untuk peralihan aset Kemayoran dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintahan Provinsi DKI. Ahok merasa tak habis pikir dengan keputusan DPR tersebut yang menolak pembangunan kampung atlet.
"Saya juga merasa aneh sama DPR gitu lho. Kami keluar duit buat bangun rumah orang miskin kok enggak boleh? (DPR) malah mendukung PPK (pusat pengelola kompleks) Kemayoran membangun (kompleks) komersial," kata Ahok di Balai Kota, Jumat (4/12/2015).
Menurutnya, kerja sama PPK Kemayoran dengan swasta itu tak beres. Ahok juga mengetahui bahwa kinerja dari PPK Kemayoran karena pernah menjabat sebagai Anggota Panitia Kerja Aset Negara Komisi II DPR RI. Ia menganggap bahwa PPK Kemayoran kongkalikong dengan DPR untuk dapat membangun lahan yang lebih komersial.
DinamitSport - "Ini rusun juga bangunnya dari APBD bukan APBN. Konyol saja menurut saya. Masalahnya, PPK Kemayoran enggak mau kasih (lahan), justru (PPK Kemayoran) mau cari beking DPR menurut saya. Jadi, DPR enggak kasih (izin pembangunan kampung atlet)," kata Basuki.
Kepala BPKAD DKI Heru Budihartono sebelumnya mengatakan, DPR RI telah menolak hibah lahan di Kemayoran untuk pembangunan apartemen D10 kepada Pemprov DKI.
Heru mengatakan, penolakan tersebut karena DPR tidak setuju dengan pemanfaatan apartemen D10 sebagai rumah susun masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) setelah Asian Games 2018 berakhir. Dengan demikian, hibah pun dibatalkan.
"Sekarang lupakan hibah, tetapi Setneg harus bersurat kepada Gubernur bahwa hibah sudah tidak bisa dijalankan. Surat-surat Gubernur dan SK yang sudah diterbitkan dan sudah kita jalankan itu akan kita revisi menjadi namanya kerja sama pemanfaatan aset dari Setneg dengan Pemprov DKI," ujar Heru.
"Saya juga merasa aneh sama DPR gitu lho. Kami keluar duit buat bangun rumah orang miskin kok enggak boleh? (DPR) malah mendukung PPK (pusat pengelola kompleks) Kemayoran membangun (kompleks) komersial," kata Ahok di Balai Kota, Jumat (4/12/2015).
Menurutnya, kerja sama PPK Kemayoran dengan swasta itu tak beres. Ahok juga mengetahui bahwa kinerja dari PPK Kemayoran karena pernah menjabat sebagai Anggota Panitia Kerja Aset Negara Komisi II DPR RI. Ia menganggap bahwa PPK Kemayoran kongkalikong dengan DPR untuk dapat membangun lahan yang lebih komersial.
Ahok |
Kepala BPKAD DKI Heru Budihartono sebelumnya mengatakan, DPR RI telah menolak hibah lahan di Kemayoran untuk pembangunan apartemen D10 kepada Pemprov DKI.
Heru mengatakan, penolakan tersebut karena DPR tidak setuju dengan pemanfaatan apartemen D10 sebagai rumah susun masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) setelah Asian Games 2018 berakhir. Dengan demikian, hibah pun dibatalkan.
"Sekarang lupakan hibah, tetapi Setneg harus bersurat kepada Gubernur bahwa hibah sudah tidak bisa dijalankan. Surat-surat Gubernur dan SK yang sudah diterbitkan dan sudah kita jalankan itu akan kita revisi menjadi namanya kerja sama pemanfaatan aset dari Setneg dengan Pemprov DKI," ujar Heru.
0 comments:
Post a Comment