DinamitSport - Persidangan MKD diketahui mempunyai agenda untuk meminta keterangan dari Ketua DPR, Setya Novanto untuk dugaan pelanggaran etik. Kemungkinan masih bisa digelar secara terbuka dan tertutup.
Ketua MKD, Surahman Hidayat yang berasal dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera belum dapat memastikan untuk apakah sidang terbuka atau tertutup.
"Sesuai aturan akan ditanyakan dulu ke teradu. Kumaha (bagaimana)? Mangga (silakan). Misal saya siap terbuka, tok. Atau saya tidak siap, begini-begini (alasannya)," ucap Surahman Hidayat di gedung DPR, Jakarta Senin (7/12/2015).
Menurut Surahman, jawaban dari Novanto itu akan dipertimbangkan oleh MKD untuk menentukan jalannya persidangan. Jika MKD menyetujui tertutup, maka sidang hanya diketahui 17 anggota MKD dan sekretariat MKD.
"Tanya alasannya apa. Misal ada privasi yang bisa dipertimbangkan," ujar politisi PKS itu.
Lalu apakah secara pribadi lebih setuju terbuka atau tertutup? "Jangan didesak-desak pribadi, saya itu MKD. Kumaha," jawab anggota DPR asal Jawa Barat itu dengan logat Sundanya kalem.
Ketua MKD, Surahman Hidayat yang berasal dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera belum dapat memastikan untuk apakah sidang terbuka atau tertutup.
"Sesuai aturan akan ditanyakan dulu ke teradu. Kumaha (bagaimana)? Mangga (silakan). Misal saya siap terbuka, tok. Atau saya tidak siap, begini-begini (alasannya)," ucap Surahman Hidayat di gedung DPR, Jakarta Senin (7/12/2015).
Sidang MKD Terbuka atau Tertutup |
"Tanya alasannya apa. Misal ada privasi yang bisa dipertimbangkan," ujar politisi PKS itu.
Lalu apakah secara pribadi lebih setuju terbuka atau tertutup? "Jangan didesak-desak pribadi, saya itu MKD. Kumaha," jawab anggota DPR asal Jawa Barat itu dengan logat Sundanya kalem.
0 comments:
Post a Comment