Ketua Tersangkut Kasus, DPR mengaku tak bisa kerja dengan maksimal

DinamitSport  - Kasus pencatutan nama dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang selanjutnya biasa disebut dengan istilah 'Papa Minta Saham' mulai kelihatan mengganggu dari kinerja Dewan Perwakilan. Maklum saja, kasus ini diduga dilakukan oleh Ketua DPR, Setya Novanto.

Semenjak MKD mulai menyidangkan kasus dari Setya Novanto, kinerja DPR juga mulai tidak terasa maksimal. Sejumlah rapat penting dibatalkan begitu saja secara sepihak oleh pimpinan DPR.

Pada Selasa (1/12/2015) misalnya, rapat Badan Musyawarah DPR tiba-tiba batal karena pimpinan DPR tak kunjung keluar dari ruangannya. Padahal merekalah yang seharusnya memimpin rapat Bamus. Rapat kemudian ditunda hingga Kamis (3/12) namun tak ada rapat pada hari itu.\

DPR RI
DPR RI
Anggota DPR dari Fraksi Partai Nasional Demokrat Taufiqulhadi tak bisa menyembunyikan kekesalannya atas pembatalan tersebut.

"Bamus batal karena pimpinan dewan yang harus memimpin rapat Bamus tidak mau keluar dari ruang kerjanya karena stres dengan hasil MKD," kata politisi NasDem Taufiqulhadi melalui pesan singkat, Selasa (1/12/2015).

Rapat Bamus digelar untuk menentukan jadwal dan pembahasan di paripurna. Musabab rapat Bamus tak kunjung digelar, hingga kini belum ada agenda untuk rapat paripurna.

Pembahasan Undang-undang tersendat

Kasus Novanto juga mulau berimbas pada tersendatnya pembahasan sejumlah undang-undang. Di antaranya revisi UU KPK dan pembahasan UU Tax Amnesty. Dua undang-undang itu sudah dibahas disepakati di rapat Badan Legislasi untuk dibawa ke rapat Bamus.

Pimpinan DPR pun sudah mengundang pimpinan fraksi untuk menggelar rapat Bamus membahas revisi UU KPK dan pembahasan UU Tax Amnesty. Namun rapat Bamus tiba-tiba dibatalkan dengan alasan pimpinan DPR sedang sibuk.

"Ini yang menjadi pertanyaan saya sebagai anggota. Ya kalau mau berpikir secara tata tertib dan aturan barang yang mau di Bamus kan sudah diketok Baleg. Kemudian pimpinan DPR sudah mengundang pimpinan fraksi, artinya pimpinan DPR sudah sepakat barang ini di-Bamus-kan untuk masuk paripurna. Tetapi tidak jadi karena alasan yang tidak jelas, karena menurut keterangan pimpinan sedang sibuk dan ini menurut kami tidak masuk akal," kata anggota F PDIP DPR Herman Hery, kepada detikcom, Senin (7/12/2015).

Wakil Ketua DPR Fadli Zon membantah bahwa kasus Novanto mengganggu kinerja legislatif. Dia beralasan rapat Bamus belum digelar karena agenda yang terkumpul baru sedikit. Dia tidak mau paripurna hanya membahas satu hal saja.

"Agendanya cuma sedikit," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2015).

Namun politikus Partai Gerindra itu tak menyangkal bahwa proses sidang di MKD menjadi salah satu penyebab batalnya rapat Bamus. "Ya, karena itu juga," kata Fadli Zon.
Share on Google Plus

About Unknown

Dinamit Sport Bombastis, unik dan Inspiratif
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment