DinamitSport - Fadli Zon yang merupakan Wakil Ketua DPR RI meminta untuk persidangan kode etik di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang bakal menghadirkan Ketua DPR, Setya Novanto digelar tertutup.
Menurutnya, hal tersebut telah diatur di dalam undang-undang. Sidang tersebut harus dilakukan secara tertutup.
"Sidang itu memang harus tertutup. Kita harus kembali kepada undang-undang. Karena kalau tidak sudah, akan kemauan antar pribadi," ujar Fadli di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (7/12).
Menurut Politikus Partai Gerindra ini, asas praduga bersalah terhadap Setnov harus dikedepankan. Sebab dalam hal ini pihak teradu belum tentu bersalah.
"Kan orang itu belum tentu bersalah, kenapa harus terbuka," tuturnya.
Fadli menambahkan jika ada yang ingin sidang etik di MKD digelar terbuka, maka dia menyarankan undang-undangnya harus diubah terlebih dahulu. Dia berdalih bisa saja pihak terlapor akan membongkar rahasia negara.
"Kalau mau terbuka ajukan judisial review, resikonya ada rahasia negara, kasus susila, urusan rumah tangga diumbar ke publik," pungkasnya.
Seperti diketahui bahwa hari ini rencananya MKD akan menggelar sidang etik ketiga. Dijadwalkan Setnov sebagai pihak teradu akan menyampaikan keterangannya dalam sidang tersebut pada pukul 13.00 WIB.
Menurutnya, hal tersebut telah diatur di dalam undang-undang. Sidang tersebut harus dilakukan secara tertutup.
"Sidang itu memang harus tertutup. Kita harus kembali kepada undang-undang. Karena kalau tidak sudah, akan kemauan antar pribadi," ujar Fadli di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (7/12).
Fadli Zon bela Setya Novanto |
"Kan orang itu belum tentu bersalah, kenapa harus terbuka," tuturnya.
Fadli menambahkan jika ada yang ingin sidang etik di MKD digelar terbuka, maka dia menyarankan undang-undangnya harus diubah terlebih dahulu. Dia berdalih bisa saja pihak terlapor akan membongkar rahasia negara.
"Kalau mau terbuka ajukan judisial review, resikonya ada rahasia negara, kasus susila, urusan rumah tangga diumbar ke publik," pungkasnya.
Seperti diketahui bahwa hari ini rencananya MKD akan menggelar sidang etik ketiga. Dijadwalkan Setnov sebagai pihak teradu akan menyampaikan keterangannya dalam sidang tersebut pada pukul 13.00 WIB.
0 comments:
Post a Comment